hi agan dan sista.
Buat kalian yg muslim pasti pengen tau apa aja mkanan yg dharamkan dlm Islam.
Makanan yg diharamkan dalam Islam tercantum dalam al quran yg berbunyi
“Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu
yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan
itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging [be-a-be-i] karena
sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama
selain Allah. ” (QS. Al An’am: 145)
Dan,
“Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging [be-a-be-i], (daging hewan) yang
disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang
jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat
kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala. ” (QS. Al Maidah: 3).
Intinya, mkanan yang diharamkan adalah :
1. Daging [be-a-be-i]
2. Darah (kecuali Hati dan Limpa)
3. Bangkai (kecuali Ikan dan Belalang)
4. Dan hewan yg dsmbelih tanpa mengucap asma Allah SWT.
SELAIN ITU TIDAK HARAM.
"yg
berhak menilai halal dan haram sesuatu hanya Allah SWT. tidak ada
seorangpun di dunia ini yg berhak menentukan halal haramnya sesuatu
selain Allah SWT"
BAHKAN !!!
MUI (Majelis Ulama Indonesia)pun tidak berhak. Karena mereka bukan Tuhan.
Jadi, agan2 gak prlu takut memakan sesuatu. Selain itu, HALAL.
Dengan catatan, hewan yg kita mkan, disembelih dgn mengucap asma Allah.
Sekian.
Buat kalian yg muslim pasti pengen tau apa aja mkanan yg dharamkan dlm Islam.
Makanan yg diharamkan dalam Islam tercantum dalam al quran yg berbunyi
“Katakanlah:
"Tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu
yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan
itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging [be-a-be-i] karena
sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang yang disembelih atas nama
selain Allah. ” (QS. Al An’am: 145)
Dan,
“Diharamkan
bagimu (memakan) bangkai, darah, daging [be-a-be-i], (daging hewan) yang
disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang
jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat
kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk
berhala. ” (QS. Al Maidah: 3).
Intinya, mkanan yang diharamkan adalah :
1. Daging [be-a-be-i]
2. Darah (kecuali Hati dan Limpa)
3. Bangkai (kecuali Ikan dan Belalang)
4. Dan hewan yg dsmbelih tanpa mengucap asma Allah SWT.
SELAIN ITU TIDAK HARAM.
"yg
berhak menilai halal dan haram sesuatu hanya Allah SWT. tidak ada
seorangpun di dunia ini yg berhak menentukan halal haramnya sesuatu
selain Allah SWT"
BAHKAN !!!
MUI (Majelis Ulama Indonesia)pun tidak berhak. Karena mereka bukan Tuhan.
Jadi, agan2 gak prlu takut memakan sesuatu. Selain itu, HALAL.
Dengan catatan, hewan yg kita mkan, disembelih dgn mengucap asma Allah.
Sekian.